Kali ini saya akan
memberi tutorial dalam pendaftaran di DMCA. Apa itu DMCA ? DMCA atau Singkatan
dari Digital Millenium Copyright Act merupakan Perlindungan Hak cipta
terhadap sebuah konten, atau lain sebagainya. Gemarnya blogger indonesia untuk
melakukan penggandaan harus diwaspadai karena dapat menimbulkan duplikat konten
pada search engine.
Sebenarnya
saya belum begitu faham dengan sistem DMCA ini karena baru saja beberapa menit
yang lalu saya mendaftar tetapi karena saya melihat situs website atau blog
master yang memasangnya saya pun ikut( ikut-ikut dengan tanpa alasan yang jelas
) hehe.... tetapi walaupun begitu saya faham untuk apa tujuannya yaitu jelas
menurut pengertiannya bahwa untuk sebuah "Perlindungan Hak Cipta".
Sekarang
ke topik utama. Dalam membuat akun DMCA mudah sekali hanya beberapa step
diantaranya :
Cara Mendaftar di DMCA
Senin, 27 Januari 2014
1. Buka DMCA.COM lalu klik Client
Login
2. Klik tombol "Register"
3. Masukkan Nama Depan, Nama Belakang, Nama Perusahaan
( Nama Blog ), dan E-mail anda lalu tekan tombol "Submit"
4. Anda akan dibawa ke sebuah halaman. Di halama ini anda di
beri pilihan tampilan Widget yang akan ditaruh di website atau blog anda. jika
sudah memilih Copy semua Scriptnya lalu masukkan Script tersebut ke blog anda.
untuk blogspot bisa dengan ke situs blogger.com > blog anda > Tata Letak
> Add Gadget > HTML/Javascript lalu taruh script tadi disana dan Simpan.
5.
Sekarang buka E-mail anda yang digunakan untuk Pendaftaran tadi. Buka pesan
email dari DMCA untuk mengambil password yang diberi DMCA dan sekarang anda
pergi ke halaman login disini >> Users Login
6. Maka nanti akan muncul tampilan seperti dibawah sekarang
anda sukses dalam pendaftaran dan melindungi artikel anda.
sumber:http://kesiangansekolah.blogspot.com/2013/07/cara-mendaftar-di-dmca.html
Diposting oleh
Unknown
di
19.48
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar