Cara Mendaftar di DMCA

Senin, 27 Januari 2014

Kali ini saya akan memberi tutorial dalam pendaftaran di DMCA. Apa itu DMCA ? DMCA atau Singkatan dari Digital Millenium Copyright Act merupakan Perlindungan Hak cipta terhadap sebuah konten, atau lain sebagainya. Gemarnya blogger indonesia untuk melakukan penggandaan harus diwaspadai karena dapat menimbulkan duplikat konten pada search engine.
 Sebenarnya saya belum begitu faham dengan sistem DMCA ini karena baru saja beberapa menit yang lalu saya mendaftar tetapi karena saya melihat situs website atau blog master yang memasangnya saya pun ikut( ikut-ikut dengan tanpa alasan yang jelas ) hehe.... tetapi walaupun begitu saya faham untuk apa tujuannya yaitu jelas menurut pengertiannya bahwa untuk sebuah "Perlindungan Hak Cipta".
Sekarang ke topik utama. Dalam membuat akun DMCA mudah sekali hanya beberapa step diantaranya :

1. Buka DMCA.COM lalu klik Client Login
2. Klik tombol "Register"
3.  Masukkan Nama Depan, Nama Belakang, Nama Perusahaan ( Nama Blog ), dan E-mail anda lalu tekan tombol "Submit"
4. Anda akan dibawa ke sebuah halaman. Di halama ini anda di beri pilihan tampilan Widget yang akan ditaruh di website atau blog anda. jika sudah memilih Copy semua Scriptnya lalu masukkan Script tersebut ke blog anda. untuk blogspot bisa dengan ke situs blogger.com > blog anda > Tata Letak > Add Gadget > HTML/Javascript lalu taruh script tadi disana dan Simpan.
5. Sekarang buka E-mail anda yang digunakan untuk Pendaftaran tadi. Buka pesan email dari DMCA untuk mengambil password yang diberi DMCA dan sekarang anda pergi ke halaman login disini >> Users Login
6. Maka nanti akan muncul tampilan seperti dibawah sekarang anda sukses dalam pendaftaran dan melindungi artikel anda.
  sumber:http://kesiangansekolah.blogspot.com/2013/07/cara-mendaftar-di-dmca.html






 


0 komentar: